Kamu sedang berencana membeli rumah, tapi dana belum cukup? Tenang, kamu bisa memanfaatkan fasilitas KPR. Tapi sebelum mengajukan, pastikan kamu tahu dulu apa itu KPR, bagaimana sistemnya bekerja, jenis-jenisnya, dan tips agar pengajuan disetujui.

Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.


Pengertian KPR

KPR adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. Ini adalah fasilitas pinjaman yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan kepada individu untuk membeli rumah, apartemen, ruko, atau properti lainnya secara cicilan jangka panjang.

Dengan KPR, kamu cukup membayar uang muka (DP), lalu melunasi sisanya secara angsuran bulanan selama periode tertentu — biasanya 5 hingga 25 tahun.


Fungsi dan Manfaat KPR

Menggunakan KPR memiliki berbagai keuntungan, terutama bagi kamu yang belum punya dana besar untuk beli rumah secara tunai.

Beberapa manfaat KPR antara lain:

  • Membantu beli rumah lebih cepat
  • Pembayaran dicicil secara ringan dan fleksibel
  • Bunga tetap atau mengambang, sesuai pilihan
  • Bisa digunakan untuk rumah baru atau second
  • Tersedia subsidi KPR untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah)

Cara Kerja KPR

Secara umum, alur proses pengajuan KPR adalah sebagai berikut:

  1. Pilih rumah atau properti yang ingin dibeli
  2. Ajukan permohonan KPR ke bank pilihan
  3. Bank melakukan analisa kredit (penghasilan, BI Checking, usia, dll.)
  4. Jika disetujui, bank akan membayarkan harga rumah ke developer (dikurangi DP)
  5. Kamu mulai membayar cicilan bulanan ke bank sesuai tenor dan bunga yang disepakati

Jenis-Jenis KPR

Ada beberapa jenis KPR yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan:

1. KPR Subsidi

  • Disediakan pemerintah untuk MBR (gaji di bawah batas tertentu)
  • DP rendah (mulai 1%)
  • Bunga tetap rendah (sekitar 5%)
  • Tenor hingga 20 tahun

2. KPR Non-Subsidi (Komersial)

  • Untuk semua kalangan tanpa batasan penghasilan
  • Pilihan suku bunga tetap atau mengambang
  • Uang muka mulai dari 10–20%

3. KPR Syariah

  • Menggunakan prinsip jual-beli (murabahah), bukan bunga
  • Angsuran tetap
  • Bebas penalti pelunasan

4. KPR Take Over

  • Mengalihkan pinjaman KPR dari bank lama ke bank baru dengan bunga lebih rendah

5. KPR Refinancing

  • Mengajukan pinjaman baru dengan menjaminkan rumah yang sudah dimiliki

Syarat Umum Pengajuan KPR

Setiap bank memiliki kriteria berbeda, tapi umumnya, syarat KPR meliputi:

  • WNI usia minimal 21 tahun
  • Maksimal usia 55–65 tahun saat KPR lunas
  • Punya penghasilan tetap (gaji/usaha)
  • Riwayat kredit baik (tidak blacklist BI Checking)
  • Mengisi formulir dan melampirkan dokumen: KTP, NPWP, slip gaji, rekening koran, dll.

Simulasi Perhitungan KPR Sederhana

Misalnya kamu ingin beli rumah senilai Rp500 juta, dengan DP 20% dan tenor 15 tahun, bunga 8%.

  • DP: Rp100 juta
  • Pinjaman: Rp400 juta
  • Estimasi cicilan/bulan: ± Rp3,8 juta/bulan (bisa berbeda tergantung bunga dan bank)

Gunakan simulator KPR online dari bank pilihan untuk hasil lebih akurat.


Tips Agar Pengajuan KPR Disetujui

  1. Jaga skor kredit & histori pinjaman bersih
  2. Pastikan penghasilan stabil dan memadai
  3. Siapkan dokumen lengkap dan valid
  4. Hitung rasio utang maksimal 30–40% dari penghasilan
  5. Bandingkan penawaran KPR dari beberapa bank terlebih dahulu

Apakah KPR Aman?

Ya, KPR adalah fasilitas legal dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Tapi kamu tetap harus:

  • Membaca perjanjian dengan teliti
  • Memahami jenis bunga (fixed atau floating)
  • Mengetahui penalti jika pelunasan dipercepat

Kesimpulan: KPR adalah Solusi untuk Punya Rumah Sekarang

Dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kamu tidak perlu menunggu hingga punya uang ratusan juta. Cukup siapkan DP dan persyaratan lain, kamu bisa mulai memiliki rumah impian hari ini juga.